kewajiban berbela negara dalam diri kita

Nama = muhammad Faiz Harby ( 013 )

Kelas = Bela negara G103

UPN Veteran Jawa Timur

 

kewajiban berbela negara dalam diri kita

 

Pengertian Bela Negara  adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.

Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral dan social.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.[4] Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Unsur Dasar Bela Negara

1.   Cinta Tanah Air

2.   Kesadaran Berbangsa & bernegara

3.   Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara

4.   Rela berkorban untuk bangsa & negara

5.   Memiliki kemampuan awal bela negara

Dan ada juga Contoh-Contoh Bela Negara:

1.   Melestarikan budaya

2.   Belajar dengan rajin bagi para pelajar

3.   Taat akan hukum dan aturan-aturan negara

4.   Mencintai produk-produk dalam negeri

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.

 

Ada juga Fungsi dan Tujuan Bela Negara

Tujuan bela negara, diantaranya:

Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan budayaMenjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuatyang terbaik bagi bangsa dan negara.
Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara.

 

 Dan beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.

 

Itulah penjelasan bela negara mengapa bela negara dilakukan, semoga dengan melakukan hal itu manfaat nya bisa dirasakan dan bisa menjadi salah satu bagian dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini.


Belum ada Komentar untuk "kewajiban berbela negara dalam diri kita"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel