kewajiban berbela negara dalam diri kita
Nama = muhammad Faiz Harby ( 013 )
Kelas = Bela negara G103
UPN Veteran Jawa Timur
kewajiban berbela negara dalam diri
kita
Pengertian Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan
hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Setiap
warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara. Hal
tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang
sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir,
tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.
Secara
fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha
pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak
yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara
non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta
berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui
pendidikan, moral dan social.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan
berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela
negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai
dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman
nyata musuh bersenjata.[4] Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan
berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
1.
Cinta Tanah Air
2.
Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.
Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4.
Rela berkorban untuk bangsa & negara
5.
Memiliki kemampuan awal bela negara
Dan ada juga Contoh-Contoh Bela Negara:
1.
Melestarikan budaya
2.
Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3.
Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
4.
Mencintai produk-produk dalam negeri
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur
dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti
pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu
sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari
hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata
musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik
bagi bangsa dan Negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut,
merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan
kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk
mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri
demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Ada juga Fungsi dan
Tujuan Bela Negara
Tujuan bela negara,
diantaranya:
Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan
budayaMenjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuatyang
terbaik bagi bangsa dan negara.
Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara.
Dan beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:
Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri
sendiri maupun kelompok.
Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh
individu.
Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam
melaksanakan kegiatan.
Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros,
egois, tidak disiplin.
Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian
antar sesama.
Itulah penjelasan bela negara mengapa bela negara
dilakukan, semoga dengan melakukan hal itu manfaat nya bisa dirasakan dan bisa
menjadi salah satu bagian dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini.
Belum ada Komentar untuk "kewajiban berbela negara dalam diri kita"
Posting Komentar